Kamis, 04 April 2013

kurikulum 2013

http://kangmartho.com 1
DOKUMEN KURIKULUM 2013
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DESEMBER 2012
http://kangmartho.com i
Daftar Isi
Hal.
DAFTAR ISI
i
I
PENDAHULUAN
1
A. Latar Belakang
B. Landasan Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan Yuridis
2
2. Landasan Filosofis
3
3. Landasan Teoritis
4
4. landasan Empiris
7
C. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
9
II.
STRUKTUR KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum SD
13
B. Struktur Kurikulum SMP
15
C. Struktur Kurikulum SMA
15
III.
STRATEGI IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum
18
B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
19
C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
19
D. Evaluasi Kurikulum
19
Lampiran:
1. Kompetensi Dasar SD Kelas I, II, III, IV, V, VI
2. Kompetensi Dasar SMP Kelas VII, VIII, IX
3. Kompetensi Dasar SMA Kelas XI, XII, XIII
4. Hasil Uji Publik
http://kangmartho.com 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
http://kangmartho.com 2
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
1. Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
http://kangmartho.com 3
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai
http://kangmartho.com 4
perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
3. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan
http://kangmartho.com 5
suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal
http://kangmartho.com 6
dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis, konten kurikulum tersebut dikemas dalam berbagai mata pelajaran sebagai unit organisasi konten terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat konten spesifik yaitu pengetahuan dan konten berbagi dengan mata pelajaran lain yaitu sikap dan keterampilan. Secara langsung mata pelajaran menjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk dikembangkan dalam dimensi proses suatu kurikulum.
Kurikulum dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum menjadi suatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yang mengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran. Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (Rencana Program Pembelajaran/RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
(1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
http://kangmartho.com 7
(2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4) Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
(6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
(8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
4. Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-
http://kangmartho.com 8
negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Dewasa ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.
Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya mata pelajaran yang ada di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitung serta pembentukan karakter.
http://kangmartho.com 9
Berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional/UN menunjukkan mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka kurikulum harus mampu memandu upaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.
Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air bersih, adanya potensi rawan pangan pada berbagai belahan dunia, dan pemanasan global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan.
Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi. Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperanserta dalam membangun negara pada masa mendatang.
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana
http://kangmartho.com 10
adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
http://kangmartho.com 11
5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.
http://kangmartho.com 12
10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
http://kangmartho.com 13
BAB II
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama 4 4 4 4 4 4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5 6 6 6 6 6
3.
Bahasa Indonesia 8 8 10 10 10 10
4.
Matematika 5 6 6 6 6 6
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal) 4 4 4 6 6 6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal) 4 4 4 4 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36
= Pembelajaran Tematik Terintegrasi
http://kangmartho.com 14
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
http://kangmartho.com 15
2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
3. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta
http://kangmartho.com 16
didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok Wajib
1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
7.
Seni Budaya
2
2
2
8.
Prakarya
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
2
2
2
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
23
23
23
Kelompok Peminatan
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
20
20
20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
28
28
28
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut
http://kangmartho.com 17
sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
Kelas
X
XI
XII
Kelompok Wajib
23
23
23
Peminatan Matematika dan Sains
I
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
Peminatan Sosial
II
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4
3
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
Peminatan Bahasa
III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
3
4
4
4
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
Mata Pelajaran Pilihan
Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat
6
4
4
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
73
75
75
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
41
43
43
http://kangmartho.com 18
BAB III
STRATEGI IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
http://kangmartho.com 19
B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.
Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan
http://kangmartho.com 20
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1. Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
2. Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
http://kangmartho.com 21
Lampiran
1. Kompetensi Dasar kelas 1-6 SD
2. Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMP
3. Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMA
4. Hasil Uji Publik

Kamis, 21 Maret 2013

relasi ekuivalen




NAMA                  :SIT I SA’ADAH
Kelas                     :MATEMATIKA–D
NIM                       :1410150159
RELASI EKIVALEN
Horizontal Scroll: Definisi 1
Misalkan S himpunan tak kosong. Relasi ~pada S dikatakan bersifat:
 Refleksif, apabila a~b untuk setiap a∈S.
 Simetris, apabila a~b mengakibatkan b~a untuk setiap a,b∈S.
 Transitif, apabila a~b dan b~c mengakibatkan a~c untuk setiap a,b,c∈S.

Pada bagian  ini mengkaji sifat-sifat relasi, materi prasyarat yang diprerlukan adalah pemahaman mengenai teori himpunan dan relasi yang didefinisikan pada suatu himpunan.








Contoh 1
Relasi keterbagian pada bilangan bulat (disimbolkan dengan |) dengan definisi untuk a,bZ, a≠0, a|b jika dan hanya jika b=ac untuk suatu cZ, mempunyai sifat refleksif dan transitif tetapi tidak bersifat simetris.
Bukti :
         i.            Ambil sembarang aZ-{0}.
Jelas a=a.1
Jadi a|a sehingga terbukti | bersifat refleksif.
       ii.            Pilih 2,6 Z-{0}.  
Jelas 2|6 tetapi 6|2.
Jadi |tidak bersifat simetris.
      iii.            Ambil sembarang a,b,c Z-{0} dengan a|b dan b|c.
Ditunjukan a|c.
karena a|b dan b|c maka terdapat bilangan bulat m dan n  sehingga b=mn dan c=nb.
Akibatnya c=nb-n(ma)(nm)a.
Horizontal Scroll: Definisi 2
Relasi  ~ pada S  dikatakan relasi ekuivalen apabila memenuhi syarat sifat-sifat reflektif, simetris dan transitif
Jadi terbukti | bersifat transitif.





Contoh 2
Misalkan  Q  {|p,q  Z, q0 . di definisikan relasi  dengan aturan  jika dan hanya jika  ms=nr. Relasi ambil  pada Q  merupakan relasi ekuivalen.
Bukti:
                                I.            Ambil sembarang  Q.
Jelas bahwa mn=nm.
Jadi , sehingga terbukti   bersifat refleksif.
                              II.            Ambil sembarang  dengan .
Karena  mka ms=nr.
Jelas bahwa msrn=sm
Jadi   sehingga terbukti  bersifat simetris.
Horizontal Scroll: Definisi 3
Misalkan  a dan b bilangan bulat dan n sembarang bilangan bulat positif . dikatakan a kongruen b modulo n (dituliskan a≡b(mod n )) jika dan hanya jika n|a-b.
 





Contoh 4.
517 (mod 6) sebab 6|5-17
38 (mod 2)sebab 2|3-8
Horizontal Scroll: Definisi 4
Misalkan S himpunan tak kosong. Partisi dari himpunan S adalah dekomposisi S kedalam Aj  dngan Aj⊂S,  Aj≠ ⊘  sehingga berlaku ⋃Ai=S dan Aj⋂Aj=⊘ apabila  i≠j .

 





contoh :
A1{1.3}, A2{45}.A3{4,5} merupakan partisi pada S={1,2,3,4,5}.

Kamis, 14 Maret 2013



MAKALAH

MODEL PEMBELAJARAN SNOWBALL THROWING

Ditujukan untuk memenuhi tugas mandiri
Mata Kuliah         :  model-Model Pembelajaran
Dosen                   :Widodo Winarso, M.Pd.
         logo-iain-syekh-nurjati

Disusun Oleh :
Siti Sa’adah
(1410150159)

TARBIYAH /MATEMATIKA-D/ V
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI
CIREBON
2012

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Berdasarkan undang-undang RI No 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik sescara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, sesrta keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Berdasarkan pernyataan tersebut, bahwa pendidikan sebagai wahana untuk mengembangkan diri agar sumber daya manusia yang ada semakin berkualitas, sehingga bangsa dan Negara semakin maju dan mampu bersaing dengan Negara-negara maju di dunia. Apalagi paradigam dijaman dulu beda dengan jaman sekarang, dimana jaman sekarang itu, Negara dapat dikatakan maju apabila Sumber Daya Manusianya berkualitas, beda dengan jaman dulu, yang dinyatakan Negara maju itu adalah Negara yang Sumber Daya Alamnya melimpah, namun sekarang pradigma itu tidak berlaku lagi.
Oleh karena itu perlu adanya pembaharuan dan peningakatan kualitas dalam dunia pendidikan, supaya tujuan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dapat terwujud.
Sedangkan fungsi dan tujuan pendidikan di Indonesia menurut UU No 20 Th 2003 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, beriman , cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab, namun pencapaian tujuan pendidikan tersebut tidak terlepas dari berhasil atau tidaknya proses atau kegiatan belajar mengajar (KBM), dimana KBM ini dikatakan berhasil dengan tujuan yang diharapkan tergantung pada beberapa hal, diantarnya guru, siswa, kurikulum, lingkungan, masyarkat, metoda belajar, serta sarana dan prasarana, termasuk alat peraga.
Apabila ditarik benanga merahnya, bahwa KBM dikatakan berhasil atau tidak dilihat dari pncapaian ketuntasan belajar dari target yang telah ditentukan, yaitu ketuntasan belajar terhadap bahan pelajaran yang diajarkan mencapai prestasi yang baik secara individu atau kelompok.
Dalam dunia pendidikan belajar dan pembelajaran merupakan suatu system yang seorang pendidik (pengajar) untuk melakukan pengolahan pembelajaran secara keseluruhan, meskipun ada kegiatan belajar yang tidak memerlukan seorang pengajar (guru) yang biasa disebut belajar otodidak. Pada kegiatan KBM, guru harus dapat mengetahui kesulitan-kesulitan dan kendala yang dihadapi siswa ketika berlangsungnya proses pembelajaran, yang akhirnya mencari solusi pemecahannya, oleh karena itu, guru tidak hannya dituntut dalam penguasaaan materi, penyampaian dan pelaksanaan evaluasi,  tetapi juga dituntut untuk memahami karakter anak didik dan melakukan bimbingan terhadap mereka.
Bimbingan tersebut dapat berupa pembinaan prestasi, pemecahan masalah belajar, serta melakukan pembinaan untuk mengetahui sampai dimana tingkat keberhasilan belajar yang telah dilakukan sekaligus untuk mengetahui keberhasilan mengajar guru.
Apalagi seorang guru matematika, dimana mereka harus bisa memberikan suatu pengajaran yang baik terhadap siswanya, sebagaimana yang kita ketahui bahwa matematika adalah salasatu ilmu pengetahuan yang palinga pokok, dengan matematika manusia dapat mempelajari dan sekaligus mendapatkan pemodelan atas fenomena yang terjadi atau yang diamatinya, oleh karena itu matematika harus dikembangkan atau disampiakan kepada anak didik untuk mengembangikan pola pikir serta mampu menghadapi raealita yang ada dengan pengenalan-pengenalan pembelajaran matematika.











BAB II
PEMBAHASAN
A. Model Pembelajaran Kooperatif
Model pembelajaran merupakan landasan praktik pembelajaran hasil penurunan teori psikologi pendidikan dan teori belajar yang dirancang berdasarkan analisis terhadap implementasi kurikulum dan implikasinya pada tingkat operasional di kelas.Model pembelajaran dapat diartikan pula sebagai pola yang digunakan untuk penyusunan kurikulum, mengatur materi dan member petunjuk kepada guru di kelas (Suprijono, 2010:45-46).
Model pembelajaran terdiri atas tiga bagian, yaitu model pembelajaran langsung, model model pembelajaran koopratif model pembelajaran bwebasis masalah.
Pembelajaran kooperatif merupakan pembelajaran yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bekerjasama dengan sesama peserta didik dalam tugas-tugas terstruktur.Pembelajaran kooperatif dikenal dengan pembelajaran secara berkelompok.Pembelajaran kooperatif lebih dari sekedar belajar kelompok atau kerja kelompok karena dalam belajar kooperatif ada struktur dorongan atau tugas yang bersifat kooperatif sehingga memungkinkan terjadinya interaksi secara terbuka dan hubungan yang bersifat interdependensi efektif diantara anggota kelompok. Hubungan kerja seperti itu memungkinkan timbulnya persepsi yang positif tentang apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai keberhasilan belajar berdasarkan kemampuan diri secara individu dan sumbangan dari anggota kelompok lain selama belajar bersama dalam kelompok (Chotimah,dkk,2009:2).
Karakteristik model pembelajaran kooperatif yaitu:
a.         Peserta didik bekerja dalam kelompok kooperatif untuk menguasai materi akademis.
b.         Anggota-anggota dalam kelompok diatur terdiri dari peserta didik yang berkemampuan rendah, sedang, dan tinggi.
c.         Jika memungkinkan, masing-masing anggota kelompok kooperatif berbeda suku, budaya, dan jenis kelamin.
d.         Sistem penghargaan yang berorientasi kepada kelompok dari pada individu
(Chotimah, Dwitasari, 2009:3)
.
Tiga tujuan instruksional penting yang dapat dicapai dengan pembelajaran kooperatif adalah hasil belajar akademik, penerimaan terhadap keragaman, dan pengembangan keterampilan sosial (Ismono,dkk,2000:6).
Dalam pembelajaran kooperatif memiliki keunggulan dan kelemahan,yaitu:
1. Keunggulan Pembelajaran Kooperatif.
a.         Melalui pembelajaran kooperatif siswa tidak terlalu menggantungkan pada guru, akan tetapi dapat menambah kepercayaan kemampuan berpikir sendiri, menemukan informasi dari berbagai sumber, dan belajar dari siswa yang lain.
b.        Pembelajaran kooperatif dapat mengembangkan kemampuan mengungkapkan idea tau gagasan dengan kata-kata secara verbal dan membandingkannya dengan ide-ide orang lain.
c.          Dapat membantu anak untuk respek pada orang lain dan menyadari akan segala keterbatasannya serta menerima segala perbedaan.
d.        Dapat membantu memberdayakan setiap siswa untuk lebih bertanggungjawab dalam belajar.
e.         Merupakan suatu strategi yang cukup ampuh untuk meningkatkan prestasi akademik sekaligus kemampuan sosial, termasuk mengembangkan rasa harga diri, hubungan interpersonal yang positif dengan yang lain, mengembangkan keterampilan me-manage waktu, dan sikap fositif terhadap sekolah.
f.         Dapat mengembangkan kemampuan siswa untuk menguji ide dan pemahamannya sendiri, menerima umpan balik. Siswa dapat berpraktik memecahkan masalah tanpa takut membuat kesalahan, karena keputusan yang dibuat adalah tanggungjawab kelompoknya.
g.        Dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk menggunakan informasi dan kemampuan belajar abstrak menjadi nyata (riil).
h.        Dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk menggunakan informasi dan kemampuan belajar abstrak menjadi nyata (riil).
2.kelemahan pembelajaran koofratif.
a.  Untuk memahami dan mengerti filosofis pembelajaran kooperatif memang perlu waktu. Sangat tidak rasional kalau kita mengharapkan secara otomatis siswa akan mengerti dan memahami filsafat pembelajaran kooperatif. Untuk siswa yang dianggap memiliki kelebuihan, contohnya, mereka akan merasa terhambat oleh siswa yang dianggap kurang memiliki kemampuan. Akibatnya keadaan semacam ini dapat mengganggu iklim kerjasama dalam kelompok.
b. Ciri utama kooperatif adalah bahwa siswa saling membelajarkan. Oleh karena itu, jika tanpa peer teaching yang efektif, maka dibandingkan dengan pengajaran langsung dari guru, bisa terjadi cara belajar yang demikian apa apa yang seharusnya dipelajari dan dipahami tidak pernah dicapai oleh sisw
a.
c. Penilaian yang diberikan dalam pembelajaran kooperatif didasarkan kepada hasil kerja kelompok. Namun demikian, guru perlu menyadari, bahwa sebenarnya prestasi yang diharapkan adalah prestasi setiap individu siswa.
d. Keberhasilan kooperatif dalam upaya mengembangkan kesadaran berkelompok memerlukan periode yang cukup panjang, dan hal ini tidak mungkin dapat tercapai hanya dengan satu kali penerapan strategi ini.
e. Walaupun kemauan bekerjasama merupakan kemampuan yang sangat untuk siswa, akan tetapi banyak aktivitas dalam kehidupan yang hanya didasarkan kepada kemampuan secara individual.
 Oleh karena idealnya melalui kooperatif selain siswa belajar bekerjasama, siswa juga harus belajar bagaimana membangun kepercayaan diri.Untuk mencapai kedua hal itu dalam kooperatif memang bukan pekerjaan yang mudah. (Sanjaya, 2010:249-251).
B.     Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Snowball Throwing.
Pembelajaran kooperatif tipe Snowball Throwing merupakan pembelajaran yang dapat digunakan untuk memberikan konsep pemahaman materi yang sulit kepada siswa serta dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan kemampuan siswa dalam materi tersebut.
Pada model pembelajaran Snowball Throwing siswa dibentuk menjadi beberapa kelompok yang diwakili ketua kelompok unuk mendapat tugas dari guru, kemudian masing-masing siswa membuat pertanyaan yang dibentuk seperti bola (kertas pertanyaan) lalu dilempar ke siswa lain yang masing-masing siswa menjawab pertanyaan dari bola yang
diperoleh (http://rhum4hnd3soq.blogspot.com/2010/10/contoh-model-pembelajaran/snowball/html).
Metode ini diawali dengan melakukan aktifitas baik itu kegiatan mengamati maupun membaca yang dilakukan secara individu.
Kegiatan perorangan ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kelompok kecil yang terdiridari dua orang berkembang menjadi empat orang, delapan orang, enam belas orang, dan seterusnya hingga berakhir pada pembagian dua kelompok besar dalam satu kelas. Metode ini mempunyai prosedur penerapan sebagai berikut.
v  Kemukakan sebuah masalah.
v  Mintalah setiap siswa untuk berpendapat.
v  Setelah semua menjawab, minta kembali kepada siswa untuk berpasangan (setiap pasangan terdiri atas 2 orang ).satu sama lain bertukar jawaban dan membahasnya.
v  Apabila setiap pasangan selesai membahaas, mintalah tiap-tiap pasangan itu untuk mendiskusikannya dengan pasangan yang lain. Demikian seterusnya sampai terbentuk 2 kelompok besar dalam satu kelas.
v  Setelah terbentuk 2 kelompok besar, mintalah kepada kedua kelompok itu untuk mempresentasikan hasil diskusi mereka.
perlengkapan:
ada beberapa perlengkapan yang harus disiapkan guru diantaranya:
a.       Kertas pleno minimal 2 lembar, yakni untuk 2 kelompok besar.
b.      Spidol besar buah.
c.       Alat rekat. (strategi dan model-model PAIKEM GPAI).

C.      Langkah-langkah metode Pembelajaran Snowball Throwing.
a.              Menurut (agus suprijono,128) langkah-langkah metode pembelajaran ini adalah:
·         Guru menyampaikan materi yang akan disajikaa.
·         Guru membentuk kelompok-kelompok dan memanggil masing-masing ketua kelompok untk memberikan penjelasan tentang materi.
·         Masing-masing ketua kelompok kembali ke kelompoknya masing-masing, kemudian menjelaskan materi yang di sampaikan oleh guru kepada temannya.
·         kemudian masing-masing siswa diberikan satu lembar kertas kerja, untuk menuliskan satu pertanyaan apasaja yang menyangkut materi yang sudah dijelaskan oleh ketua kelompok.
·         Kemudian kertas yang berisi pertanyaan tersebut dibuat seperti bola dan dilempar dari satu siswa kesiswa yang lain selama ̍±15 menit.
·       Setelah siswa dapata satu bola/satu pertanyaan diberikan kesempatan kepada siswa untuk menjawab pertanyaan yang tertulis dalam kertas berbentuk bola tersebut secara bergantian.
·         Evaluasi.
·         Penutup.
b.                  Sedangkan menurut (Yatim Riyanto:276) adalah:
·            Guru menyampaikan materi yang akan disajikan.
·            Guru membentuk kelompok-kelompok dan memenggil masing-masing ketua kelompok untuk memberikan penjelasan tentang materi.
·            Masing-masing ketua kelompok kembali ke kelompoknya masing-masing, kemudian menjelaskan materi yang disampaikan oleh guru kepada temannya..
·            Kemudian masing-masing siswa diberikan satu lembar kertas kerja, untuk menuliskan satu pertanyaan apa saja yang menyangkut materi yang sudah dijelaskan oleh ketua kelompok.
·            Kemudian kertas tersebut dibuat seperti bola dan dilempar dari satu siswa ke siswa yang lain selama ±15 menit.
·            Setelah siswa dapat satu bola/satu pertanyaan diberikan kesempatan kepada siswa untuk menjawab pertanyaan yang tertulis dalam kertas berbentuk bola tersebut secara bergantian.
·         Evaluasi.
·         Tutup.
c.                       Sedangkan menurut (Ika Berdiati:17) langkah-langkahnya adalah:
·         Guru membuka pembelajaran dengan apresiasi.
·         Guru menginformasikan tujuan oembelajaran, contoh:
Setelah pembelajaran, siswa mampu menentukan pokok-pokok isi berita dan menaggapi siaran atau informasi yang disampaikan (berita atau non berita).
·         Siswa mendengarkan teks berita yang diperdengarkan di media elektronik atau dibacakan oleh guru.
·         Siswa mencatat hal-hal penting mengenai pokok-pokok isi berita yang diperdengarkan.
·         Guru menyediakan 5 lembar kertas HVS (warna) sebagai bola salju.
·         Guru meminta siswa melempar krtas bola-bola salju, setiap siswa yang mendapatkan lemparan bola salju menuliskan namadan menuliskan pokok-pokok isi berita atau menanggapi isi berita. Kemudian menggulung dan melemparkannya kembali pada teman yang lain, begitu seterusnya. Siswa yang sudah menulis tidak boleh menulis lagi dan memberikan kesempatan pada siswa lain yang belum menulis dengan melemparkan bola. Sebaiknya setiap siswa menulis di krtas bola salju. Guru menentukan waktunya.
·         Guru mengumpulkan bola salju dan membacanya pokok-pokok isi berita atau tanggapan yang ditulis oleh siswa.
·         Guru dengan siswa menyimpulkan matri pelajaran.
D. Kelebihan model kooperatif tipe Snowball Throwing yaitu:
·         Siswa akan dengan mudah untuk mendapatkan bahan pembicaraan karena adanya pertanyaan-pertanyaan yang tertulis pada kertas berbentuk bola;
·          Menghindari pendominasian pembicaraan dan siswa yang diam sama sekali, karena masing-masing siswa mendapatkan satu buah pertanyaan yang harus dijawab dengan cara berargumentasi.
·          Melatih kesiapan siswa.
·         Saling memberikan pengetahuan.
E. Kekurangan model kooperatif tipe Snowball Throwing yaitu:
·   Tidak efektif.
·   Pengetahuan tidak luas hanya berkutat pada pengetahuan sekitar siswa;
·  Dalam pelaksanaannya ada peluang timbul pertanyaan yang sama antara kelompok yang satu dan kelompok yang lain;
·  Bagi siswa yang biasanya mendominasi diskusi teknik snowball throwing akan dinilai mengekang kebebasan. Hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi siswa yang agresif.




F. Deskripsi Bahan Ajar tentang Materi Bangun Datar Segitiga.
·         .PengertianSegitiga
Segitiga adalah suatu bangun yang terbentuk dari 3 garis yang saling berpotongan dalam satu bidang dan memiliki 3 sisi, 3 titik sudut, dan 3 sudut (Rahma, 2005:188).
·         Jenis-jenis segitiga.
Adinawan dan Sugijono (2007:121-122) membagi jenis-jenis segitiga berdasarkan:
1) Jenis Segitiga Ditinjau dari Panjang Sisinya
.
a)      Segitiga Sembarang.
Segitiga sembarang adalah segitiga yang panjang ketiga sisinya berbeda. Pada gambar di samping, panjang AB, BC, dan AC tidak sama.
·         .Pengertian Segitiga.
Segitiga adalah suatu bangun yang terbentuk dari 3 garis yang saling berpotongan dalam satu bidang dan memiliki 3 sisi, 3 titik sudut, dan 3 sudut (Rahma, 2005:188).
·         Jenis-jenis segitiga.
Adinawan dan Sugijono (2007:121-122) membagi jenis-jenis segitiga berdasarkan:
1) Jenis Segitiga Ditinjau dari Panjang Sisinya
.
a)      Segitiga Sembarang.
Segitiga sembarang adalah segitiga yang panjang ketiga sisinya berbeda. Pada gambar di samping, panjang AB, BC, dan AC tidak sama.


 



CC
 

b) Segitiga Sama Kaki
.
Segitiga sama kaki adalah segitiga yang memiliki dua buah sisi yang Pada gambar di samping, panjnag AC sama panjang. = BC.







bB
 

 


bA
 





c) Segitiga Sama Sisi.
Segitiga sama sisi adalah segitiga yang ketiga sisinya sama panjang. Pada gambar di samping, panjang AB = BC = BC









CC
 




       B
 

 






·        Jenis segi tiga di tinjau dari sudut-sudutnya.
a)      Segitiga Lancip.
 QQ
 
PPSegitiga lancip adalah segitiga yang besar ketiga sudutnya kurang dari 900ã‚‹
∆PQR pada gambar di samping adalah segitiga lancip.








Q Q
 
 





P    P
 

b) Segitiga Siku-siku
.
Segitiga siku-siku adalah segitiga yang besar salah satu sudutnya adalah 900 P∆PQR pada gambar di samping adalah segitiga siku-siku. merupakan sudut siku-siku.







Q   Q
 
 










c) Segitiga Tumpul.
           Q
 
Segitiga tumpul adalah segitiga yang besar salah satu sudutnya antara 900 sampai 1800.
∆PQR pada gambar di bawah adalah segitiga tumpul.merupakan sudut tumpul.


 




·       Sifat-sifat Segitiga.
Menurut Adinawan dan Sugijono (2007:123-126) segitiga istimewa merupakan segitiga yang memiliki sifat-sifat khusus (istimewa), baik mengenai hubungan panjang sisi-sisinya maupun hubungan besar sudut-sudutnya. Yang termasuk segitiga istimewa adalah segitiga siku-siku, segitiga sama kaki, dan segitiga sama sisi.
a) Segitiga Siku-siku
o Siku-siku mempunyai sebuah sudut siku-siku.
o Dari segitiga siku-siku yang sama dan sebangun dapat dibentuk segitiga sama kaki, jajar genjang, dan layang-layang.
b) Segitiga Sama Kaki.
o  Dua sisinya sama panjang..
o Mempunyai sepasang sisi yang sama panjang (disebut kaki) dan dua sudut yang sama besar.
o  Mempunyai sebuah sumbu simetri lipat sehingga dapat menempati bingkainya dengan dua cara.
c) Segitiga Sama Sisi
o  Ketiga sisinya sama panjang dan ketiga sudutnya sama besar yaitu 600.
o  Mempunyai tiga sumbu simetri lipat dan simetri putar tingkat tiga, sehingga dapat menempati bingkainya dengan 6 cara.







SOAL-SOAL
I.kerjakan soal berikut ini !



Oval: 1.	     Pada gambar di samping, proyeksi AC pada AB dan proyeksi AC pada CD berturut-turut adalah ….
a.	AE dan DE 
b.	AE dan CF
c.	BE dan CD
d.	BE dan CF

2.	Pada gambar di samping, proyeksi AC pada AB dan proyeksi AC pada CD berturut-turut adalah ….
a.	AE dan DE 
b.	AE dan CF
c.	BE dan CD
d.	BE dan CF
 




1









2


Oval: 3	Pada gambar di samping, panjang BD = 24 cm dan AD = 16 cm. Luas ABC adalah ….
a.	192 cm²
b.	432 cm²
c.	624 cm²
d.	1248 cm²

4	Pada gambar di samping, panjang BD = 24 cm dan AD = 16 cm. Luas ABC adalah ….
e.	192 cm²
f.	432 cm²
g.	624 cm²
h.	1248 cm²
 





















Oval: 4.	Pada gambar di samping, panjang BD = 24 cm dan AD = 16 cm. Luas ABC adalah ….
a.	192 cm²
b.	432 cm²
c.	624 cm²
d.	1248 cm²


5.	Pada gambar di samping, panjang BD = 24 cm dan AD = 16 cm. Luas ABC adalah ….
e.	192 cm²
f.	432 cm²
g.	624 cm²
h.	1248 cm²
 



3










Oval: 5. Pada gambar di samping, luas DEG = 64 cm² dan DG = 8 cm. Panjang DF adalah….
a.	  cm
b.	  cm
c.	  cm
d.	  cm

5. Pada gambar di samping, luas DEG = 64 cm² dan DG = 8 cm. Panjang DF adalah….
e.	  cm
f.	  cm
g.	  cm
h.	  cm
 




4









Oval: 6.	Pada gambar di samping, panjang QR = 18 cm dan RS = 12 cm. Panjang PS = ….
a.	6 cm
b.	7,5 cm 
c.	15 cm 
d.	27 cm 

7.	Pada gambar di samping, panjang QR = 18 cm dan RS = 12 cm. Panjang PS = ….
e.	6 cm
f.	7,5 cm 
g.	15 cm 
h.	27 cm
 



5









Oval: 7.	Pada gambar di samping, AB = 12 cm, BC = 8 cm dan AC = 10 cm. Panjang AD adalah ….
a.	4 cm 
b.	4,5 cm 
c.	5,5 cm 
d.	9 cm
 




6








Oval: 8.	Pada gambar di samping, panjang AB = 18 cm, BC = 12 cm dan AC = 10 cm. Panjang CD adalah ….
a.	3,3 cm 
b.	4 cm 
c.	11,67 cm 
d.	15,3 cm
 





7








Oval: 9.	Pada gambar di samping, panjang AB = 10 cm, BC = 8 cm dan AC = 16 cm. Panjang AD adalah ….
a.	4 cm 
b.	4,6 cm 
c.	14 cm 
d.	14,6 cm
 




8





Oval: 10. Pada gambar di samping, panjang AB = 10 cm, BC = 8 cm dan AC = 16 cm. Panjang AD adalah ….
a.	4 cm 
b.	4,6 cm 
c.	14 cm 
d.	14,6 cm


 




9









II.  Kerjakan dengan lengkap !

  1. Pada gambar di bawah ini, panjang AB = 34 cm, BC = 42 cm, dan AC = 20 cm.
16Hitunglah panjang :
a.       Proyeksi AC pada AB
b.      Proyeksi AB pada BC
c.       Garis tinggi AD
d.      Garis tinggi CE

  1. Sebuah segitiga ABC mempunyai panjang AB = 6 cm, BC = 8 cm, dan AC = 12 cm. AB diperpanjang ke titik D, sehingga AB : AD = 3 : 8. Hitunglah panjang CD !

  1. Panjang alas sebuah segitiga sama kaki 20 cm dan panjang salah satu kakinya 26 cm. Hitunglah :
a.       Garis tinggi dari titik puncak ke sisi alas
b.      Luas segitiga tersebut

  1. Pada gambar di bawah ini, panjang EF = 30 cm, FG = 63 cm, dan EG = 51 cm.
4BHitunglah panjang garis tinggi :
a.       EH
b.      GJ
c.       FI
d.      EI

  1. Pada gambar di bawah ini, panjang PQ = 30 cm, QR = 24 cm, dan PR = 20 cm
Hitunglah panjang garis berat :
a.       5BPS
b.      RT











BAB III
DAFTAR PUSTAKA
1.    Suprijono, Agus. 2010. Cooperative Learning: Teori dan Aplikasi PAIKEM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
2. Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Prenada.
3.http://rhum4hnd3soq.blogspot.com/2010/10/contoh-model-pembelajaran/snowball/html
4.http://wywid.wordpress.com/2009/11/09/model-pembelajaran-18-snowball-throwing
5. Nasution Noehi, Suryanto Adi. 2007 Evaluasi Pengajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
6. Hamalik, Oemar. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
7. Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.